Tiga Pilar Kebijakan Pemerintah Pusat

Tiga pilar kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, yaitu 


  1. Pemerataan dan perluasan akses; 
  2. Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan 
  3. Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik. Kebijakan strategis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ditujukan untuk mendukung pencapain tiga pilar pendidikan nasional tersebut. 

Visi dan Misi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pembangunan bidang pendidikan di Kabupaten Deli Serdang merupakan bagian dari pencapaian RPJMD Deli Serdang 2014-2019. Karena itu perumusan Visi dan Misi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang mengacu pada pencapaian visi dan misi Bupati Deli Serdang dan RPJMD Deli Serdang. Disamping itu, juga harus tetap berpedoman pada tiga pilar kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, yaitu (1) pemerataan dan perluasan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik. Kebijakan strategis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ditujukan untuk mendukung pencapain tiga pilar pendidikan nasional tersebut. 

Kehidupan global yang penuh persaingan dan kompetitif harus disikapi oleh setiap pengambil kebijakan pendidikan atau pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Kehidupan global yang ditandai dengan “dunia tanpa batas” (borderless world), kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (borderless information), masyarakat ilmu pengetahuan (knowledge society), dan masyarakat mega kompetisi (mega competition society), memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas dihasilkan melalui suatu sistem pendidikan yang berkualitas. Sistem pendidikan yang berkualitas harus direncanakan dan dikelola secara profesional, yang diawali dengan perumusan visi dan misi yang tepat berdasarkan kemampuan dan dukungan sumber daya yang tersedia. Penetapan rumusan visi dan misi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang juga disesuaikan dengan tuntutan era globalisasi dengan segenap dampak yang diakibatkannya. Disamping itu, pendidikan bukan hanya membentuk manusia yang cerdas dan memiliki intelektual yang tinggi, tetapi sekaligus manusia yang memiliki keunggulan dalam budaya, akhlak mulia, dan budi pekerti. Karena itu, perumusan visi dan misi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Pendidikan diharapkan menghasilkan manusia yang cerdas, memiliki karakter, menyadari hakikat keberadaan dirinya, keberadaan llingkungannya, dan keberadaan bangsanya. Untuk mewujudkan progam pembangunan pendidikan seperti yang telah dijelaskan di atas, ditetapkan Visi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang, yakni: Pembangunan bidang pendidikan di Kabupaten Deli Serdang merupakan bagian dari pencapaian RPJMD Deli Serdang 2014-2019. Karena itu perumusan Visi dan Misi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang harus mengacu pada pencapaian visi dan misi Bupati Deli Serdang dan RPJMD Deli Serdang. Disamping itu, juga harus tetap berpedoman pada tiga pilar kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, yaitu (1) pemerataan dan perluasan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik. Kehidupan global yang penuh persaingan dan kompetitif harus disikapi oleh setiap pengambil kebijakan pendidikan atau pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Kehidupan global yang ditandai dengan “dunia tanpa batas” (borderless world), kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (borderless information), masyarakat ilmu pengetahuan (knowledge society), dan masyarakat mega kompetisi (mega competition society), memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas dihasilkan melalui suatu sistem pendidikan yang berkualitas. Sistem pendidikan yang berkualitas harus direncanakan dan dikelola secara profesional, yang diawali dengan perumusan visi dan misi yang tepat berdasarkan kemampuan dan dukungan sumber daya yang tersedia. Penetapan rumusan visi dan misi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang juga disesuaikan dengan tuntutan era globalisasi dengan segenap dampak yang diakibatkannya. Disamping itu, pendidikan bukan hanya membentuk manusia yang cerdas dan memiliki intelektual yang tinggi, tetapi sekaligus manusia yang memiliki keunggulan dalam budaya, akhlak mulia, dan budi pekerti. Karena itu, perumusan visi dan misi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Pendidikan diharapkan menghasilkan manusia yang cerdas, memiliki karakter, menyadari hakikat keberadaan dirinya, keberadaan llingkungannya, dan keberadaan bangsanya.

Untuk mewujudkan progam pembangunan pendidikan seperti di atas, ditetapkan Visi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang, yakni:


Visi tersebut memberikan gambaran mengenai harapan masa depan yang ingin dicapai. Pengertian “sumber daya manusia yang cerdas dan berwibawa” yang tertulis dalam visi tersebut adalah insan yang cerdas secara komprehensif, yang meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis. Jika ke-empat kecerdasan ini dimiliki, maka masyarakat Deli Serdang akan berwibawa.
  1. Cerdas spiritual, maksudnya mampu beraktualisasi diri melalui olah hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul.
  2. Cerdas emosional, maksudnya mampu beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya.
  3. Cerdas intelektual, maksudnya mampu beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Cerdas kinestetis, mampu beraktualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan yang sehat, bugar, berdaya-tahan, sigap, dan terampil.
Untuk mewujudkan Visi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tersebut di atas dan untuk memberikan arah dan fokus program yang akan dilaksanakan, maka ditetapkan 8 (delapan) Misi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang, yaitu:
  1. Menyelenggarakan layanan pendidikan yang kodusif dan berkualitas sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  2. Menyelenggarakan pendidikan wajib belajar 12 tahun yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Menyelenggarakan pendidikan yang berkarakter melalui peningkatan, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, kearifan lokal, dan sekolah berwawasan lingkungan
  3. Mengembangkan pendidikan kecakapan hidup (life skill) melalui pendidikan kewirausahaan dan pemberdayaan pendidikan non formal.
  4. Mengembangkan pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan inspiratif melalui peningkatan kompetensi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)
  5. serta dorongan berprestasi.
  6. Mengoptimalkan Program CERDAS melalui warga yang peduli, dukungan industri dan organisasi profesi.
  7. Meningkatkan tata kelola melalui pelayanan prima pendidikan dan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
  8. Meningkatkan kegiatan kepemudaan, prestasi olahraga, seni dan budaya melalui optimalisasi pembinaan kepemudaan serta kompetisi olahraga,seni dan budaya.
  9. Meningkatkan kepuasan pelanggan melalui pelayanan BERKARAKTER (Bersih, Kharismatik, Ramah, Aktif dan Tertib) dan secara terus menerus menyempurnakan sistem manajemen mutu yang efektif dan efesien.
  10. Menyiapkan lulusan yang mandiri dan berkepribadian pada setiap jenjang pendidikan formal dan non formal.
Untuk membangun pendidikan, pemuda dan olahraga, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tetap melanjutkan Program CERDAS (Percepatan Rehabilitasi Dan Apresiasi Terhadap Sekolah) yang telah dicanangkan pada tahun 2005 sebagai icon pembangunan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Program CERDAS adalah salah satu kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bidang pendidikan, khususnya untuk memperbaiki gedung sekolah yang tidak layak pakai dengan memberdayakan tiga pilar kekuatan, yaitu Pemerintah, partisipasi masyarakat, dan sektor swasta (pengusaha). Sejak pertama dicanangkan, penerapan Program CERDAS telah memperlihatkan perubahan yang signifikan pada perbaikan kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan keberhasilan ini, Program CERDAS akan terus dilanjutkan dengan lebih berorientasi pada tercapainya DAS (Apresiasi Terhadap Sekolah) dengan tidak mengabaikan unsur CER (Percepatan Rehabilitasi). Melalui tiga pilar kekuatan yang bersinergis, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang, akan terus berupaya membawa dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang ke arah yang lebih baik, sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Deli Serdang bukan hanya dapat bersaing dengan daerah lain di dalam Provinsi Sumatera Utara, tetapi juga dapat berbicara di tingkat nasional, bahkan internasional.